Oleh Dr. Farida Musyrifah, M.S.I
Kemajuan pesat dalam bidang teknologi, ditandai dengan kehadiran Kecerdasan Buatan (AI), telah memberikan pengaruh yang mendalam dan tidak terhindarkan lagi bagi berbagai sendi kehidupan, tak terkecuali pada ranah Pendidikan Islam (E. Haikcal Firdan El-Hady and Zenrif 2024). Inovasi ini menawarkan peluang transformatif yang luar biasa, di mana materi-materi keislaman seperti tafsir Al-Qur’an, hadis, fikih, hingga sejarah peradaban Islam dapat diakses dan disajikan dengan lebih interaktif dan personal (Muhammad, N., & Murtafiah 2023). Kemampuan AI dalam menciptakan platform pembelajaran adaptif, asisten virtual untuk bimbingan keagamaan, serta alat analisis dan penerjemah teks klasik yang efisien, berpotensi memperluas jangkauan dakwah dan mempermudah akses masyarakat terhadap ilmu agama (R. Nurhayati et al. 2024).
Namun di balik peluang tersebut, integrasi AI ke dalam Pendidikan Islam juga menghadirkan sejumlah tantangan dan pertanyaan mendasar yang krusial (Priyatna and Maseri 2025). Kekhawatiran utama menyangkut keabsahan konten keagamaan yang dihasilkan AI, mengingat sistem ini tidak memiliki keyakinan, kesadaran moral, maupun pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai spiritual. Sementara itu, Pendidikan Islam memiliki esensi yang melampaui, tidak hanya sekadar transfer ilmu, tetapi juga proses pembentukan akhlak, penyucian qalbu, dan penanaman adab yang mensyaratkan keteladanan langsung dari seorang pendidik (Huda and Suwahyu 2024). Maka dari itu, AI seharusnya dilihat sebagai alat bantu yang canggih, bukan pengganti peran utama guru dalam membimbing, memberi contoh, dan menyentuh hati siswa. Dengan begitu, kemajuan teknologi bisa mendukung tujuan Pendidikan Islam untuk menciptakan pribadi yang saleh dan bertakwa (Setiawan and Jannah 2025).
Dalam menyikapi maraknya penggunaan kecerdasan buatan, Islam menerapkan prinsip-prinsip yang fundamental yakni berdasar maqashid al-syari’ah. Tujuan utama dari maqashid syariah adalah merealisasikan kemanfaatan untuk umat manusia (mashalih al-ibad) baik urusan dunia maupun urusan akhirat mereka . Diantara tujuan dari maqashid syariah adalah untuk melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta wajib dijadikan landasan utama dalam mengimplementasikan kecerdasan buatan (Priyatna and Maseri 2025).
Tujuan Maqashid Syariah terhadap Kecerdasan Buatan (AI) Adalah:
- Hifdzun Din (Menjaga Agama)
Pemanfaatan AI dituntut untuk mengalami pergeseran paradigma dari sekadar alat penyampai informasi menjadi sarana pembentuk pemahaman yang mendalam dan benar tentang Islam. Filosofi ini selaras dengan gerakan Islamisasi ilmu, di mana ilmu pengetahuan harus dimurnikan dari nilai-nilai sekuler dan diarahkan untuk membina akhlak serta pandangan hidup yang Islami sehingga terjaga amalan syariat agama Islam.
- Hifdzun Nafs (Menjaga Jiwa)
Tanpa pengawasan etis yang ketat, penggunaan teknologi secara luas berisiko melanggar privasi individu dan menciptakan situasi pembelajaran yang dapat dimanipulasi secara psikologis. Karena itu, penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pendidikan wajib dirancang dengan pendekatan psikopedagogis yang menyatukan pemahaman perkembangan psikologis peserta didik dengan prinsip pedagogis yang etis.
- Hifdzun ‘Aql (Menjaga Akal)
Pemanfaatan AI dalam konteks pendidikan Islam semestinya bertujuan memperkaya diskursus keagamaan masa kini dan merangsang kedalaman berpikir. Dengan demikian, penerapan teknologinya wajib mengedepankan nilai etika dan prinsip pedagogi Islam yang mengutamakan siswa sebagai pelaku aktif dalam proses belajar, bukan pihak yang pasif. AI hanya menjadi alat bantu untuk melakukan proses berfikir, agar terhindar dari perbudakan AI.
- Hifdzun Nasb (Menjaga Keturunan)
Pemanfaatan AI ini harus berfokus pada penguatan nilai adab, akhlak mulia, serta etika Islam dalam setiap interaksi dan distribusi informasi. Karena syariat Islam sangat menjaga keberlangsungan generasi melalui pernikahan, maka urusan nasab diharamkannya perzinaan.
5. Hifdzun Mal (Menjaga Harta)
Implementasi kecerdasan buatan (AI) dalam pendidikan Islam selayaknya difokuskan pada optimalisasi efisiensi tata kelola kelembagaan. Sebagai contoh, platform donasi berbasis AI mampu meningkatkan akuntabilitas keuangan dan memperkuat kepercayaan publik. Dengan berpedoman pada nilai-nilai agama, pemanfaatan AI juga dapat mencegah terjadinya komersialisasi ajaran Islam (Mustapha et al. 2025).
Untuk memastikan pemanfaatan integrasi kecerdasan buatan dalam pendidikan harus tetap selaras dengan prinsip maqashid syariah, diperlukan kolaborasi strategis antara ulama, praktisi teknologi, dan pendidik. Sinergi lintas disiplin ini penting untuk menjaga keautentikan konten keIslaman sekaligus menjamin akuntabilitas sistem. Selanjutnya, institusi pendidikan Islam perlu menyusun kebijakan teknologi berlandaskan syariat serta memasukkan pendidikan etika digital secara sistematis ke dalam kurikulum. Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan secara bijak untuk menjaga martabat kemanusiaan
Kata Kunci: Kecerdasan Buatan, Pendidikan Islam, pendekatan integratif
Referensi
E. Haikcal Firdan El-Hady, and M. Fauzan Zenrif. 2024. “Pandangan Islam Terhadap Etika Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Dalam Kehidupan Sehari-Hari.” NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Dan Keagamaan Islam 21(2):84–98. doi: 10.19105/nuansa.v21i2.16613.
Huda, Miftahul, and Irwansyah Suwahyu. 2024. “Peran Artificial Intelligence AI Dalam Pembelajaran.” REFERENSI ISLAMIKA: Jurnal Studi Islam 2(2):53–61.
Muhammad, N., & Murtafiah, N. H. 2023. “Strategi Manajemen Pendidikan Islam Dalam Menghadapi Tantangan Kontemporer.” An Najah (Jurnal Pendidikan Islam Dan Sosial Keagamaan) 41–46.
Mustapha, Ramlan, Siti Norma Aisyah Malkan, Universiti Teknologi MARA Pahang, and Kampus Raub Malaysia. 2025. “MAQASID AL-SHARIAH IN THE AI ERA: BALANCING INNOVATION AND ISLAMIC ETHICAL PRINCIPLES.” International Journal of Islamic Theology and Civilisation 3(3):1–21. doi: 10.5281/zenodo.15381828.
Priyatna, S. E., and A. C. Maseri. 2025. “Penerapan AI Dan Machine Learning Dalam Pendidikan Islam: Tantangan Etika Dan Pendekatan Integratif Berbasis Maqāṣid Al-Syarī ’Ah.” Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan … 10(1):119–36.
R. Nurhayati, Taufiq Nur, Sudirman P, Nur Adillah, Agustina, and Magfira Urva. 2024. “Dinamika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Artificial Intelligence (AI).” Prosiding Seminar Nasional Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan IAIM Sinjai 3:1–7. doi: 10.47435/sentikjar.v3i0.3131.
Setiawan, Hendra, and Aisyah Raudhatul Jannah. 2025. “Penerapan Kecerdasan Buatan Dalam Pendidikan : Peluang Dan Tantangan.” Jurnal Sosio Dan Humaniora (SOMA) 3(2). doi: 10.59820/soma.v3i2.337.