Oleh : Endi Rochaendi (Lektor Prodi S-2 Pendidikan Agama Islam Universitas Alma Ata)
Perubahan lanskap pendidikan global menuntut hadirnya sistem manajemen mutu yang mampu menavigasi tantangan zaman dengan cara yang adaptif serta tetap memegang teguh nilai-nilai fundamental. Dalam konteks pendidikan Islam, kebutuhan tersebut menghadirkan urgensi untuk mengintegrasikan pendekatan modern seperti Objective and Key Results (OKR) sebagai instrumen ketercapaian tujuan pendidikan yang lebih terarah, akuntabel, dan progresif. OKR sebagai metode manajemen kinerja yang berkembang dalam lingkungan teknologi dan organisasi besar menawarkan fleksibilitas sekaligus ketegasan orientasi capaian (Doerr, 2018). Relevansinya dalam pendidikan Islam dapat dilihat sebagai peluang strategis untuk mendorong tata kelola yang profesional tanpa kehilangan ruh transendental dan moderatif yang melekat dalam ajaran Islam.
Pendidikan Islam memiliki tujuan utama membangun insan kamil yang unggul secara spiritual, moral, intelektual, sosial, dan profesional. Kerangka ini sejatinya sejalan dengan maqasid al-shariah sebagai fondasi peradaban yang menjaga harkat kemanusiaan dan mengokohkan moderasi dalam beragama (Al-Raisuni, 2019). Penerapan OKR dapat mendukung upaya tersebut karena menekankan pentingnya arah tujuan yang jelas dan ukuran keberhasilan yang dapat dievaluasi secara realistik. Dalam perspektif moderasi beragama, rumusan tujuan lembaga pendidikan harus menghindari sikap ekstrem dalam menilai keberhasilan yang hanya berfokus pada salah satu dimensi, baik spiritual tanpa prestasi akademik, maupun akademik tanpa integritas moral.
Lebih jauh, OKR menekankan prinsip alignment dan engagement yang tinggi dari seluruh pelaku pendidikan, memungkinkan terciptanya budaya kerja yang kolaboratif, inklusif, serta berbasis data. Dalam wacana pendidikan Islam, kolaborasi merupakan implementasi nyata dari nilai ta’awun dan ukhuwah yang memiliki implikasi sosial sangat luas. Pendekatan ini memperkuat visi pendidikan Islam moderat yang menghargai keberagaman perspektif, menghindari polarisasi, dan mendukung pembangunan komunitas pembelajar yang reflektif dan terbuka terhadap inovasi (Azra, 2020).
Di sisi lain, perlu diakui bahwa penerapan OKR bukan tanpa tantangan filosofis. Keberhasilan yang didefinisikan melalui key results rentan terjebak pada reduksi nilai pendidikan menjadi sekadar angka-angka pencapaian. Dalam pendidikan Islam, capaian seperti internalisasi akhlak mulia, penguatan karakter kejujuran, serta kemandirian spiritual sering kali tidak dapat diukur dengan alat evaluasi komputasional. Oleh karena itu, novelty integrasi OKR dalam pendidikan Islam terletak pada pembentukan indikator yang lebih holistik dan berimbang, menggunakan instrumen penilaian autentik dan naratif yang merekam proses transformasi siswa secara utuh.
Dengan demikian, penerapan OKR dalam pendidikan Islam harus dipahami sebagai proses harmonisasi antara spiritualitas dan kinerja, antara moralitas dan profesionalitas. Penguatan inovasi manajemen tidak boleh mengaburkan prinsip tauhid, tetapi justru memperluas manifestasi keberagamaan melalui praktik tata kelola yang amanah, transparan, serta berorientasi pada keberlanjutan mutu. Masa depan pendidikan Islam membutuhkan model manajemen yang tidak hanya menjawab tantangan disrupsi teknologi, tetapi juga membimbing generasi muda untuk berpikir kritis, produktif, moderat, dan berakhlak karimah. OKR, bila diimplementasikan dengan bijak, dapat menjadi motor perubahan yang menghadirkan pendidikan Islam sebagai kekuatan peradaban yang unggul dalam ilmu pengetahuan sekaligus anggun dalam nilai.