By. Nur Kholik
Gagasan tentang kurikulum cinta dalam pendidikan madrasah tampak berangkat dari kegelisahan terhadap krisis moral, dehumanisasi, serta maraknya kekerasan sosial di kalangan generasi muda. Dalam konteks ini, cinta diposisikan sebagai energi moral dan spiritual yang mampu memulihkan relasi sosial yang terfragmentasi. Namun, gagasan ini sering kali terjebak dalam romantisasi nilai, di mana cinta dijadikan slogan moral tanpa strategi epistemik dan pedagogik yang jelas. Kritik terhadap wacana ini penting, karena di balik narasi indah tentang cinta, terdapat persoalan serius mengenai bagaimana agama dan pendidikan direduksi menjadi proyek moral semata, bukan arena pembentukan kesadaran kritis.
Terilhami, Thomas Luckmann, menyatakan bahwa setiap kurikulum merupakan konstruksi sosial yang merefleksikan kepentingan ideologis. Diketahui, kurikulum cinta tidak lahir di ruang hampa, tetapi merupakan produk dari konteks sosial keagamaan yang sarat dengan agenda revitalisasi moral. Wacana cinta yang diusung sesungguhnya berfungsi sebagai mekanisme re-enchantment terhadap pendidikan Islam, yang ingin memulihkan citra religiusitas di tengah sekularisasi nilai. Namun, sebagaimana diingatkan oleh Michel Foucault, setiap wacana membawa relasi kuasa. Ketika cinta dijadikan instrumen dalam kurikulum, muncul pertanyaan: cinta versi siapa yang diajarkan, dan untuk kepentingan siapa? Apakah cinta di sini dipahami sebagai kekuatan emansipatoris yang membebaskan peserta didik dari struktur ketidakadilan, atau justru sebagai instrumen penertiban moral yang menundukkan mereka pada tafsir tunggal tentang kebaikan? Di titik inilah problem epistemik dari kurikulum cinta menjadi nyata: cinta direifikasi menjadi perangkat normatif, kehilangan daya subversifnya terhadap struktur sosial yang menindas.
Secara pedagogis, insersi kurikulum cinta cenderung menekankan dimensi afektif dan moralistik daripada dimensi kritis dan reflektif. Padahal, pendidikan sejatinya harus memampukan peserta didik untuk “membaca dunia” bukan sekadar menerima nilai-nilai moral yang sudah diformulasikan oleh otoritas. Dalam konteks ini, cinta seharusnya menjadi praksis kesadaran kritis, bukan dogma moral. Lugas penulis, kurikulum yang gagal mengintegrasikan aspek kritis justru berpotensi memelihara mentalitas pasif dan kepatuhan tanpa refleksi.
Selain itu, dalam konteks masyarakat Muslim Indonesia, gagasan kurikulum cinta juga tak bisa dilepaskan dari upaya institusional untuk merespons tantangan radikalisme dan intoleransi. Namun, orientasi deradikalisasi ini sering kali dilakukan melalui pendekatan simbolik yang tidak menyentuh akar persoalan epistemik dalam sistem pendidikan Islam sendiri. Transformasi pendidikan Islam pascareformasi sering kali menghadirkan paradoks antara upaya modernisasi dan konservatisme moral yang justru membatasi ruang kritis peserta didik.
Nampaknya kurikulum cinta lebih sebagai “proyek moral-ideologis” ketimbang inovasi epistemik. Dimana kurikulum cinta memusatkan perhatian pada pembentukan karakter religius, tetapi melupakan dimensi struktural pendidikan: relasi kuasa, akses terhadap sumber daya, dan ruang untuk berpikir kritis. Untuk menghindari jebakan romantisme moral, konsep cinta dalam pendidikan Islam perlu direformulasi menjadi praksis reflektif dan dialogis. Cinta harus dipahami sebagai kekuatan yang membebaskan, bukan menundukkan; sebagai kesadaran membuka ruang bagi perbedaan, bukan meneguhkan homogenitas nilai.
Madrasah seharusnya tidak hanya mengajarkan “cinta kepada sesama” dalam bentuk normatif, tetapi juga “cinta sebagai kesadaran politik” yakni kesadaran untuk menolak ketidakadilan dan memperjuangkan kemanusiaan. Sehingga pendidikan Islam tidak berhenti pada tataran moral individual, melainkan bergerak menuju transformasi sosial sebagaimana semangat Islam rahmatan lil ‘alamin yang sejati. Kritik ini bukanlah penolakan terhadap nilai cinta itu sendiri, melainkan ajakan untuk menempatkannya secara epistemologis dan pedagogis yang lebih membebaskan. Tanpa refleksi kritis, cinta hanya akan menjadi mantra moral yang indah namun hampa. Madrasah harus berani menggeser cinta dari ruang domestik moralitas menuju arena praksis sosial dan intelektual, di mana peserta didik diajak mencintai dunia dengan kesadaran dan tanggung jawab.