“Islam menempatkan manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab menjaga bumi—menjadikan pendidikan Islam bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentuk kesadaran ekologis yang aktif mendukung transisi energi bersih.”
Pendidikan Islam menyimpan potensi transformatif yang mendalam dalam mendukung transisi energi bersih dan pelestarian ekologi. Berakar pada nilai-nilai profetik —humanisasi, liberasi, dan transendensi— pendidikan Islam mampu menumbuhkan kesadaran ekologis yang integral, sekaligus memicu perubahan sosial menuju keadilan lingkungan dan distribusi energi yang adil. Konsep ini diuraikan oleh Arifin (2014) yang menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai profetik dalam kurikulum dan praktik pendidikan dapat menjadi fondasi penting bagi pembentukan karakter yang peduli alam dan berkomitmen pada keberlanjutan masyarakat.
Dalam kerangka etika ekonomi Islam, setiap aktivitas ekonomi dipandang sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sosial dan keadilan ekologis. Ajaran Al-Qur’an menegaskan bahwa keseimbangan alam dan pemanfaatan sumber daya secara adil menjadi kewajiban moral. Wibowo dkk. (2024) menegaskan bahwa generasi pelajar yang dibekali pemahaman ini tidak hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga membawa komitmen moral untuk menjaga keseimbangan alam dan berkontribusi pada inovasi energi bersih.
Responsivitas lembaga pendidikan Islam terhadap tantangan global kini semakin nyata ketika persoalan krisis lingkungan mendesak untuk dihadapi. Evaluasi manajemen pendidikan menyoroti pentingnya adaptasi kurikulum yang menangkap isu-isu energi terbarukan dan keberlanjutan ekologi, serta perlunya kolaborasi erat antara pendidik, masyarakat, dan pembuat kebijakan. Abrar dkk. (2024) menggarisbawahi bahwa sinergi lintas pemangku kepentingan memungkinkan terciptanya model pendidikan inklusif dan berkelanjutan yang relevan dengan konteks zaman.
Pemahaman tentang manusia sebagai khalifah di muka bumi menegaskan tanggung jawab penerus amanah ilahi untuk menjaga rahmatan lil-‘alamin. Mustaghfiroh (2016) menyatakan bahwa tujuan fundamental pendidikan Islam adalah menumbuhkan kesadaran ekologis yang selaras dengan misi pelestarian lingkungan dan transisi energi bersih. Kesadaran ini mendorong sikap antisipatif terhadap pemborosan sumber daya, mencegah kerusakan alam, dan mendukung penerapan solusi energi terbarukan.
Dalam praktik nyata, sejumlah sekolah dan madrasah sudah mulai mengintegrasikan isu-isu lingkungan dan energi terbarukan ke dalam mata pelajaran Fiqih, Akidah Akhlak, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Pendekatan berbasis nilai tauhid, amanah, dan khalifah menjadi jantung proses pembelajaran sehingga kesadaran ekologis tertanam sejak usia dini (Wibowo dkk., 2024). Tidak hanya dalam ruang kelas, masjid dan komunitas Islam juga aktif menyelenggarakan pelatihan penggunaan panel surya serta program pengelolaan sampah berbasis nilai amanah dan keadilan, memperlihatkan bahwa dakwah dapat menjadi sarana solutif untuk mendukung keberlanjutan (Arifin, 2014).
Pesantren hijau atau eco-pesantren semakin menegaskan komitmen pendidikan Islam terhadap pelestarian alam. Berbekal ajaran tentang keseimbangan alam dan larangan israf, beberapa pesantren menerapkan konservasi air, bank sampah, kebun organik, dan pemanfaatan energi ramah lingkungan. Praktik ini tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga menumbuhkan pengalaman langsung bagi santri dalam menjalankan gaya hidup berkelanjutan (Mustaghfiroh, 2016).
Penguatan kapasitas pendidik menjadi elemen sentral dalam menegakkan ekopedagogi Islam. Pelatihan guru yang difokuskan pada prinsip-prinsip kurikulum hijau dan penerapan gaya hidup berkelanjutan menjadikan para pendidik agen perubahan yang efektif, siap membimbing peserta didik untuk mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan dan mengadopsi teknologi energi terbarukan (Abrar dkk., 2024).
Indonesia, sebagai negara dengan komunitas Muslim terbesar di dunia, memegang peran strategis dalam mewujudkan visi pendidikan Islam berkelanjutan. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah negeri menanamkan nilai kebersihan sebagai bagian dari iman dan amanah terhadap alam, sehingga karakter peduli lingkungan terbentuk sejak dini (Nisa’ & Rachmawati, 2022). Di berbagai pesantren, adopsi model eco-pesantren dan program pertanian organik, pengelolaan sampah, serta penggunaan energi terbarukan menunjukkan bahwa pendidikan Islam di Indonesia tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi telah diimplementasikan secara nyata di lapangan (Mustaghfiroh, 2016). Prinsip-prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial yang diusung oleh sektor keuangan syariah Indonesia bahkan memperlihatkan bahwa komitmen keberlanjutan Islam diadopsi secara sistemik, menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan industri (Riswanti, 2017). Integrasi nilai-nilai spiritual, etika, dan sosial dalam kurikulum, manajemen, dan praktik lembaga pendidikan Islam menghadirkan landasan kuat untuk mempercepat transisi energi bersih dan melestarikan ekologi. Upaya ini tidak hanya memperkokoh posisi Indonesia dalam lanskap pendidikan Islam global, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan umat manusia dan kelestarian alam semesta tanpa terkecuali.
Referensi:
Abrar, K., Sabri, A., & Remiswal. (2024). Evaluasi Sistem Manajemen Pendidikan Islam: Analisis Literatur Sistematik untuk Perbaikan Kebijakan. Mauriduna: Journal of Islamic Studies, 5(2), Article 2. https://doi.org/10.37274/mauriduna.v5i2.1232
Arifin, S. (2014, Agustus 8). Paradigma Islam transformatif dan implikasinya terhadap pengembangan pendidikan Islam: Studi pemikiran Moeslim Abdurrahman. https://www.semanticscholar.org/paper/Paradigma-Islam-transformatif-dan-implikasinya-Arifin/aa0e3fc24249c10b280a772fa9c4a38e0790772a?utm_source=consensus
Mustaghfiroh, H. (2016). Rekonstruksi Filsafat Pendidikan Islam (Mengembalikan Tujuan Pendidikan Islam Berbasis Tujuan Penciptaan dan Tujuan Risalah). Edukasia : Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 10(1), Article 1. https://doi.org/10.21043/edukasia.v10i1.786
Nisa’, K., & Rachmawati, L. (2022). Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Karakter Peduli Lingkungan di SMP Negeri 1 Ploso. Inovatif: Jurnal Penelitian Pendidikan, Agama, Dan Kebudayaan, 8(2), Article 2. https://doi.org/10.55148/inovatif.v8i2.281
Riswanti, R. (2017, Januari 6). Pengaruh islamic corporate social responsibility, kinerja lingkungan terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan: Studi kasus pada bank umum syariah tahun 2011–2015. https://www.semanticscholar.org/paper/Pengaruh-islamic-corporate-social-responsibility%2C-Riswanti/432080ea84522a8a15eba362a3fe20541225327c?utm_source=consensus Wibowo, A., Dedek, R., & Karnedi, R. (2024). Landasan Pendidikan Islam dan Etika Ekonomi Perspektif Al-Qur’an. Rayah Al-Islam, 8(4), Article 4. https://doi.org/10.37274/rais.v8i4.1159