Oleh : Endi Rochaendi (Lektor Prodi S-2 Pendidikan Agama Islam Universitas Alma Ata)
Pendidikan Islam pada hakikatnya merupakan proses komprehensif yang bertujuan mengembangkan seluruh potensi manusia yaitu spiritual, intelektual, sosial, dan moral secara terpadu. Tujuan tersebut berpijak pada prinsip bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi yang memikul tanggung jawab untuk memakmurkan kehidupan dan menjaga keseimbangan keberadaannya. Dalam konteks manajemen pendidikan modern, penguatan tata kelola yang efektif menjadi salah satu kebutuhan mendesak untuk memastikan arah gerak lembaga pendidikan tetap sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung kualitas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Di sinilah Objective and Key Result (OKR) menghadirkan relevansinya sebagai pendekatan manajerial yang fokus pada penetapan tujuan strategis dan indikator hasil utama secara terukur (Doerr, 2018).
OKR menawarkan kerangka kerja yang memungkinkan lembaga pendidikan menetapkan tujuan yang jelas (objective) sekaligus menetapkan capaian yang dapat diobservasi dan dievaluasi (key results). Dalam pendidikan Islam, tujuan merupakan unsur fundamental karena berkaitan erat dengan konsep niat dan orientasi amal. Tujuan yang selaras dengan prinsip maqasid al-shariah akan mengarahkan aktivitas pendidikan menuju upaya menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta sebagai esensi keberlanjutan peradaban manusia (Al-Ghazali, 2000). Dengan demikian, penggunaan OKR dalam pendidikan Islam tidak sekadar berbicara mengenai efektivitas kinerja, tetapi juga memastikan visi transendental pendidikan tetap terpelihara dan diwujudkan secara terencana.
Selain itu, orientasi OKR terhadap hasil yang terukur memberikan peluang besar untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas lembaga pendidikan Islam. Evaluasi berbasis data menjadi praktik yang semakin penting dalam memastikan setiap proses pembelajaran berjalan efektif, efisien, serta memenuhi kebutuhan peserta didik. Pendekatan ini selaras dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya evaluasi diri (muhasabah) sebagai wujud kedisiplinan dalam memperbaiki amal (Ibn Taimiyah, 1323). OKR memungkinkan proses muhasabah kelembagaan berlangsung secara lebih konkret melalui indikator kinerja yang realistik dan dapat dilacak dari waktu ke waktu.
Meski demikian, integrasi OKR ke dalam konteks pendidikan Islam memerlukan penyesuaian filosofis dan metodologis agar tidak terjebak pada materialisasi capaian yang bersifat semata-mata kuantitatif. Pendidikan Islam menempatkan aspek spiritualitas dan moralitas sebagai indikator keberhasilan yang tidak selalu dapat diukur secara numerik. Maka, lembaga pendidikan Islam perlu mengembangkan bentuk key results yang berorientasi pada kualitas akhlak, kedisiplinan ibadah, dan integritas sosial, tanpa mengabaikan pengembangan kompetensi akademik. Penyeimbangan dua ranah ini menjadi kunci utama untuk menjadikan OKR sebuah inovasi yang bermakna dalam sistem pendidikan Islam.
Dengan demikian, OKR dapat dipandang sebagai strategi manajemen yang responsif terhadap dinamika global sekaligus mampu mendukung pencapaian visi pendidikan Islam yang berwatak humanis-transendental. Tantangan utama terletak pada kemampuan pemimpin lembaga dan para pendidik untuk menerjemahkan nilai-nilai Islam ke dalam perencanaan dan pengukuran kinerja yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Sinergi antara konsep manajemen modern dan etika pendidikan Islam merupakan langkah strategis untuk menghadirkan lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul secara mutu akademik, tetapi juga berdaya saing dalam membangun karakter dan peradaban. Dengan OKR, pendidikan Islam dapat memperkuat posisinya sebagai pilar penting pembangunan umat yang visioner, inklusif, dan berorientasi masa depan.