Oleh : Endi Rochaendi (Lektor Prodi S-2 Pendidikan Agama Islam Universitas Alma Ata)
Transformasi digital dalam dunia pendidikan telah membuka ruang baru bagi pembelajaran yang lebih adaptif, interaktif, dan relevan dengan kebutuhan generasi masa kini. Peserta didik di pendidikan dasar dan menengah hidup dalam kultur digital yang memengaruhi cara mereka berinteraksi, memahami informasi, serta membangun keyakinan personal. Kondisi ini menghadirkan peluang besar bagi Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk memperluas jangkauan dan pengaruhnya melalui platform pembelajaran digital. Pemanfaatan teknologi digital tidak hanya sebatas media penyampaian materi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat moderasi beragama agar peserta didik memiliki pemahaman Islam yang lebih inklusif dan kontekstual (Azra, 2020).
Pendidikan moderasi beragama menekankan sikap beragama yang seimbang, menghindari ekstremisme, serta mengedepankan semangat persatuan dan penghargaan terhadap keberagaman. Platform pembelajaran digital memiliki kemampuan menyediakan akses ke konten keislaman yang otentik namun tetap moderat, menghindarkan peserta didik dari sumber informasi yang berpotensi radikal. Penyaringan konten berbasis kurikulum dan otoritas keilmuan menjadi kunci agar platform digital PAI mampu memberikan arah keberagamaan yang benar serta menjauhkan peserta didik dari informasi yang menyesatkan.
Integrasi sumber belajar digital yang kaya multimedia, seperti video, podcast, simulasi interaktif, dan forum diskusi, memungkinkan proses internalisasi nilai moderasi beragama terjadi secara lebih alami. Peserta didik dapat berlatih berdiskusi secara sehat tentang perbedaan pandangan dan praktik keberagamaan, sehingga berkembang kemampuan berpikir kritis dan sikap menghargai keragaman. Menurut Yunus (2022), moderasi beragama perlu ditegakkan melalui pembelajaran dialogis yang memberi ruang bagi peserta didik untuk membangun refleksi mandiri terhadap identitas keagamaannya.
Penguatan moderasi beragama melalui platform digital juga sangat bergantung pada kapasitas guru PAI. Guru tidak hanya bertindak sebagai fasilitator pembelajaran daring, tetapi juga sebagai kurator konten dan pendamping spiritual yang memastikan peserta didik memahami materi secara benar. Peningkatan kompetensi guru dalam literasi digital dan pedagogi yang relevan harus menjadi agenda kebijakan prioritas agar pemanfaatan platform digital mampu memberikan dampak yang signifikan. Pelatihan guru secara berkelanjutan akan memastikan bahwa nilai Islam yang disampaikan senantiasa kontekstual dan rahmatan lil ‘alamin.
Sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat harus dioptimalkan untuk membangun ekosistem digital yang mendukung moderasi beragama. Orang tua dapat menjadi pengawas sekaligus mitra dalam memastikan aktivitas digital anak tetap berada dalam kendali dan kontrol pengasuhan yang baik. Masyarakat sebagai ruang sosial dapat mendukung melalui gerakan literasi keagamaan digital yang menekankan dialog, kedamaian, dan kerja sama lintas kelompok.
Gagasan penguatan moderasi beragama melalui platform pembelajaran digital bukan semata kebutuhan teknis, melainkan sebuah strategi ideologis untuk membentengi peserta didik dari infiltrasi pemikiran eksklusif dan intoleran. Kebijakan PAI yang terarah pada pemanfaatan teknologi secara bijak akan melahirkan generasi digital Muslim yang kritis, toleran, dan berakar kuat pada nilai-nilai kemanusiaan. Pendidikan agama yang bersifat futuristik harus mampu menjawab tantangan zaman serta memastikan bahwa perkembangan teknologi semakin memperkuat, bukan mengaburkan, prinsip Islam moderat yang menjadi pilar kehidupan berbangsa dan beragama.