Image courtesy of Tara Winstead from Pexels
Oleh: Dr. Imam Suyuti, S.Pd., M.Pd
Ada jenis persoalan yang lahir bukan karena sesuatu gagal, melainkan karena sesuatu berhasil terlalu cepat. Kecerdasan buatan generatif adalah salah satunya. Ia menyebar ke ruang-ruang belajar lebih deras daripada kemampuan lembaga pendidikan untuk memikirkan etikanya. Dalam pendidikan tinggi secara umum, tinjauan sistematis sudah lama mengingatkan pola yang sama: riset tentang AI dalam pendidikan tumbuh pesat, tetapi miskin refleksi etis dan pedagogis (Zawacki-Richter dkk., 2019; Holmes & Tuomi, 2022). Teknologinya berlari; nalar normatif yang seharusnya mengiringinya tertinggal di belakang.
Pada Pendidikan Agama Islam (PAI), jarak itu bukan sekadar melebar, ia berubah sifat.
Ketika mesin menjawab soal yang dulu butuh sanad
Bayangkan apa yang sebenarnya sedang terjadi di layar peserta didik. AI generatif kini dipakai untuk menjawab pertanyaan keagamaan, menyusun tugas tafsir dan fikih, bahkan mensimulasikan otoritas keilmuan. Persoalannya, wilayah-wilayah ini dalam tradisi Islam tidak pernah dianggap netral secara epistemik. Ia diatur oleh sanad (rantai transmisi ilmu) dan oleh adab, tata krama menuntut dan memperlakukan ilmu, dan oleh otoritas keulamaan yang tumbuh dari proses panjang, bukan dari kecepatan menghasilkan jawaban.
Di sinilah letak ketegangannya. Sebuah model bahasa bisa memproduksi jawaban fikih yang tampak meyakinkan tanpa satu pun elemen yang secara tradisional menjadikan jawaban itu otoritatif. Ia berbicara dengan nada seorang alim, tetapi tanpa sanad, tanpa adab, tanpa tanggung jawab. Ini bukan lagi soal privasi data atau plagiarisme, ini soal apakah cara kita mengenal dan mewariskan ilmu agama sedang diam-diam dikonfigurasi ulang oleh alat yang tidak dirancang untuk itu.
Dua kutub yang tidak pernah bertemu
Kalau kita membuka literatur yang tersedia hari ini, kita akan menemukan sesuatu yang ganjil: banyak yang ditulis, tetapi di dua arah yang saling membelakangi.
Di satu sisi ada literatur yang memetakan penerapan teknis, bentuk-bentuk aplikasi AI dalam pendidikan Islam beserta tantangan etis yang bersifat generik: privasi, bias, plagiarisme (Ulya & Irsyad, 2026). Ini penting, tetapi ia berhenti di permukaan yang sama dengan literatur AI di bidang lain mana pun. Tidak ada yang khas keislaman di dalamnya selain objeknya.
Di sisi lain ada wacana filosofis yang jauh lebih dalam. Gagasan tolok ukur etis pluralis berbasis nilai Islam sudah dirumuskan (Elmahjub, 2023), dan maqāṣid al-sharīʿah sendiri telah lama diteorikan sebagai pendekatan sistem untuk membaca persoalan kontemporer (Auda, 2008). Tetapi wacana ini melayang di ketinggian konseptual, jarang turun ke desain pembelajaran yang konkret.
Yang belum ada adalah jembatan. Belum ada reviu yang secara khusus memetakan bagaimana kerangka normatif Islam, khususnya maqāṣid al-sharīʿah (ḥifẓ al-dīn, ḥifẓ al-ʿaql, ḥifẓ al-nafs), beserta konsep adab dan akhlak benar-benar dioperasionalkan sebagai basis etis-pedagogis integrasi AI generatif dalam pembelajaran PAI. Kajian yang ada berhenti pada dua kutub yang saling terpisah: pemetaan aplikasi teknis di satu sisi, diskusi filosofis-normatif di sisi lain. Di antara keduanya menganga sebuah ruang kosong, dan ruang kosong itulah yang menentukan apakah AI menjadi alat yang memperkaya PAI atau justru menggerogoti fondasinya.
Mengapa maqāṣid, dan bukan sekadar “daftar etika”
Godaan pertama saat menghadapi teknologi baru adalah menyusun daftar larangan. Jangan menyontek. Jangan menyebar bias. Jaga privasi. Daftar semacam ini tidak salah, tetapi ia reaktif dan cepat usang: setiap kemampuan baru AI melahirkan celah baru yang tidak terantisipasi daftar lama.
Maqāṣid al-sharīʿah menawarkan sesuatu yang berbeda secara struktural. Ia bukan daftar, melainkan kerangka diagnostik, cara membaca tujuan di balik aturan, sehingga bisa dipakai untuk menilai situasi yang belum pernah ada dalam kitab fikih klasik (Auda, 2008). Inilah kekuatannya untuk persoalan AI: ia tidak menunggu kasusnya muncul lebih dulu.
Jika kita terjemahkan tiga penjagaan pokok menjadi pertanyaan kerja, kerangka itu langsung terasa operasional:
- Ḥifẓ al-dīn (menjaga agama) menuntut satu pertanyaan: apakah cara AI digunakan mengaburkan sanad dan otoritas keilmuan, atau justru bisa dirancang untuk mempertegasnya? Sebuah chatbot yang selalu menunjukkan sumber dan batas kompetensinya berperilaku berbeda dari yang berpura-pura menjadi mufti.
- Ḥifẓ al-ʿaql (menjaga akal) memaksa kita bertanya: apakah AI menumbuhkan nalar peserta didik atau melumpuhkannya? Alat yang sama bisa menjadi tutor Socratic yang mengasah pertanyaan, atau mesin jawaban instan yang mengatrofi kemampuan berpikir. Perbedaannya ada pada desain, bukan pada teknologinya.
- Ḥifẓ al-nafs (menjaga jiwa/diri) mengarahkan perhatian pada keutuhan psikologis dan identitas pembelajar di tengah relasi baru manusia-mesin ini.
Ketiganya, bila digabung dengan adab dan akhlak, tidak menghasilkan larangan melainkan kriteria desain. Dari sini pertanyaannya bergeser: bukan “bolehkah AI dipakai di PAI”, melainkan “AI yang seperti apa, dirancang bagaimana, agar sejalan dengan tujuan-tujuan syariat sekaligus kokoh secara pedagogis”. Itu pertanyaan yang jauh lebih produktif.
Referensi
Auda, J. (2008). Maqasid Al-shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. International Institute of Islamic Thought (IIIT).
Elmahjub, E. (2023). Artificial Intelligence (AI) in Islamic Ethics: Towards Pluralist Ethical Benchmarking for AI. Philosophy & Technology, 36(4), 73. https://doi.org/10.1007/s13347-023-00668-x
Holmes, W., & Tuomi, I. (2022). State of the art and practice in AI in education. European Journal of Education, 57(4), 542–570. https://doi.org/10.1111/ejed.12533
Ulya, M. H., & Irsyad, M. F. (2026). Islamic pedagogical transformation in the digital age: A systematic review on the integration of artificial intelligence in Islamic education. Al-Aulia: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu-Ilmu Keislaman, 12(1), 81–93. https://doi.org/10.46963/aulia.v12i1.3842
Zawacki-Richter, O., Marín, V. I., Bond, M., & Gouverneur, F. (2019). Systematic review of research on artificial intelligence applications in higher education – where are the educators? International Journal of Educational Technology in Higher Education, 16(1), 39. https://doi.org/10.1186/s41239-019-0171-0