Sumber Gambar: https://sulur.co.id/product/filsafat-pendidikan-islam/
Idonfadri, S.Pd.
Mahasiswa Program Magister PAI UAA 2026
Pendidikan Islam sejak awal dibangun di atas fondasi epistemologi tauhid yang memandang ilmu sebagai satu kesatuan yang bersumber dari Allah, baik yang diperoleh melalui wahyu (naqli) maupun melalui akal dan indra (aqli) (Al-Attas, 1991). Cita-cita ini mengandaikan bahwa tidak ada pemisahan tegas antara ilmu ‘agama’ dan ilmu ‘dunia’, sebab keduanya sama-sama merupakan jalan mengenal kebenaran (haqq). Namun, benturan sejarah antara tradisi keilmuan Islam klasik dengan sistem pendidikan modern warisan kolonial memunculkan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum yang hingga kini masih terasa dalam kurikulum, kelembagaan, bahkan cara pandang para pendidik (Azra, 1999). Dikotomi tersebut, menurut Rahman (1982), bukan sekadar persoalan administratif kurikulum, melainkan krisis metodologis yang lebih mendalam karena umat Islam kehilangan kemampuan merumuskan epistemologinya sendiri secara mandiri.
Persoalan inilah yang mendorong perlunya studi kritis terhadap sejauh mana teori keilmuan pendidikan Islam benar-benar terejawantahkan dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Artikel ini berupaya menjawab dua pertanyaan pokok: pertama, bagaimana konstruksi teoretis keilmuan dalam filsafat pendidikan Islam dirumuskan oleh para pemikirnya; dan kedua, sejauh mana konstruksi teoretis tersebut berhasil—atau gagal—diwujudkan dalam praktik kelembagaan pendidikan Islam kontemporer.
Artikel ini disusun dengan pendekatan kualitatif melalui metode kajian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif-analitis (Tafsir, 2012). Sumber data primer berasal dari karya-karya rujukan utama filsafat pendidikan Islam, antara lain Al-Attas (1991), Al-Faruqi (1982), dan Langgulung (2004), sedangkan sumber sekunder mencakup literatur pendukung terkait epistemologi dan sejarah kelembagaan pendidikan Islam. Analisis dilakukan dengan cara membandingkan konsep-konsep teoretis kunci (ta’lim, tarbiyah, ta’dib, dan Islamisasi ilmu) dengan gambaran umum praktik penyelenggaraan pendidikan Islam yang dideskripsikan dalam literatur, untuk kemudian ditarik kesimpulan kritis mengenai titik temu maupun titik senjang di antara keduanya
1. Landasan Ontologis dan Epistemologis Ilmu dalam Pendidikan Islam
Dalam pandangan dunia Islam, ilmu (al-‘ilm) menempati kedudukan aksiologis yang tinggi karena ia merupakan sarana mengenal Allah sekaligus menjalankan fungsi kekhalifahan di muka bumi. Al-Attas (1991) menegaskan bahwa krisis pendidikan Islam kontemporer pada dasarnya adalah krisis epistemologi yang disebabkan oleh masuknya unsur sekularisme ke dalam struktur ilmu pengetahuan tanpa disaring melalui pandangan dunia Islam. Senada dengan itu, Nasr (1987) memandang bahwa pemisahan antara ilmu ‘suci’ (sacred knowledge) dan ilmu ‘profan’ merupakan produk modernitas Barat yang sejatinya asing bagi tradisi intelektual Islam klasik, yang justru menempatkan semua cabang ilmu—dari fikih hingga astronomi—dalam satu kerangka metafisis yang koheren.
2. Ta’lim, Tarbiyah, dan Ta’dib sebagai Kerangka Teoretis
Secara teoretis, tujuan pendidikan Islam dirumuskan melalui tiga istilah kunci yang saling melengkapi. Langgulung (2004) menjelaskan bahwa tarbiyah menekankan aspek pengasuhan dan pertumbuhan potensi peserta didik, ta’lim menekankan transfer pengetahuan dan keterampilan kognitif, sedangkan ta’dib—sebagaimana ditegaskan Al-Attas (1991)—menitikberatkan pada penanaman adab, yaitu pengenalan dan pengakuan terhadap tempat sesuatu secara tepat dalam tatanan wujud (adab al-nafs, adab al-din). Ketiga konsep ini secara teoretis membentuk satu kesatuan tujuan pendidikan yang tidak sekadar mencerdaskan, tetapi juga mengadabkan peserta didik.
3. Praktik Keilmuan dan Persoalan Dikotomi Ilmu
Ketika konsep-konsep teoretis di atas dihadapkan pada realitas kelembagaan, tampak kesenjangan yang cukup signifikan. Azra (1999) mencatat bahwa sistem pendidikan Islam di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, mewarisi struktur dualistik peninggalan kolonial: sekolah agama (madrasah/pesantren) di satu sisi, dan sekolah umum di sisi lain, yang keduanya berjalan dengan paradigma keilmuan yang berbeda dan jarang terintegrasi secara epistemologis. Nata (2016) menambahkan bahwa meskipun secara formal kurikulum pendidikan Islam telah memasukkan mata pelajaran umum, integrasi tersebut umumnya masih bersifat aditif—sekadar menjajarkan mata pelajaran agama dan umum tanpa kerangka filosofis yang menyatukan keduanya.
Akibat dari pola aditif ini, peserta didik cenderung mengalami fragmentasi cara berpikir: ilmu agama dipahami sebagai ranah spiritual privat, sedangkan ilmu umum dianggap netral dan bebas nilai (value-free). Rahman (1982) menyebut kondisi ini sebagai kegagalan umat Islam menghasilkan epistemologi alternatif yang otentik, karena kerangka keilmuan Barat diadopsi secara mentah tanpa filterisasi nilai tauhid, sementara di sisi lain ilmu-ilmu keislaman klasik tidak direvitalisasi secara metodologis agar relevan dengan konteks kekinian.
4. Studi Kritis: Kesenjangan antara Cita Teoretis dan Realitas Praksis
Studi kritis terhadap kesenjangan ini memperlihatkan setidaknya tiga sumber persoalan. Pertama, lemahnya integrasi ontologis-aksiologis antara ilmu naqli dan aqli pada tataran perumusan kurikulum (Arifin, 2003). Kedua, minimnya kompetensi epistemologis pendidik, di mana banyak guru dan dosen menguasai materi ajar namun tidak dibekali kerangka filosofis untuk mengintegrasikan nilai keislaman ke dalam disiplin ilmu yang diampu (Tafsir, 2012). Ketiga, orientasi kelembagaan yang lebih berfokus pada capaian administratif-akreditasi ketimbang pembentukan adab sebagaimana dicita-citakan konsep ta’dib. Ketiga faktor ini secara kumulatif menjelaskan mengapa gagasan integrasi ilmu yang secara teoretis sudah cukup matang belum berhasil diwujudkan secara konsisten dalam praktik pendidikan Islam.
5. Reorientasi Epistemologis: Islamisasi Ilmu Pengetahuan sebagai Solusi
Sebagai jalan keluar atas kesenjangan tersebut, gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan yang digagas Al-Faruqi (1982) dan Al-Attas (1991) menawarkan reorientasi epistemologis, bukan sekadar penambahan label keislaman pada disiplin ilmu modern. Al-Faruqi (1982) merumuskan agenda kerja Islamisasi ilmu melalui penguasaan disiplin ilmu modern, penguasaan khazanah keislaman klasik, penentuan relevansi Islam terhadap tiap disiplin, dan sintesis kreatif antara warisan Islam dengan ilmu pengetahuan kontemporer. Dalam konteks praktik pendidikan, agenda ini berimplikasi pada tiga hal: reformasi kurikulum yang benar-benar integratif dan bukan sekadar aditif, penguatan kompetensi pendidik dalam epistemologi Islam, serta pengembangan metodologi pembelajaran yang menyatukan dimensi kognitif, afektif, dan spiritual peserta didik secara utuh
Studi ini menyimpulkan bahwa kesenjangan antara teori dan praktik keilmuan dalam pendidikan Islam bersumber dari belum tuntasnya proses integrasi epistemologis antara ilmu naqli dan aqli di tataran kurikulum dan kelembagaan, sebagaimana ditunjukkan oleh pola kurikulum yang masih aditif, minimnya kompetensi epistemologis pendidik, dan orientasi kelembagaan yang administratif. Secara teoretis, kerangka ta’lim, tarbiyah, dan ta’dib (Al-Attas, 1991; Langgulung, 2004) serta gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan (Al-Faruqi, 1982) telah menyediakan fondasi filosofis yang memadai untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Yang masih diperlukan adalah komitmen kelembagaan yang konsisten agar gagasan-gagasan teoretis ini tidak berhenti sebagai wacana akademik, melainkan benar-benar menjadi paradigma operasional dalam praksis pendidikan Islam kontemporer.
Daftar Pustaka
Al-Attas, S. M. Naquib. (1991). The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).
Al-Faruqi, Ismail Raji. (1982). Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan. Herndon: International Institute of Islamic Thought.
Arifin, M. (2003). Ilmu Pendidikan Islam: Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Jakarta: Bumi Aksara.
Azra, Azyumardi. (1999). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Langgulung, Hasan. (2004). Asas-Asas Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru.
Nasr, Seyyed Hossein. (1987). Traditional Islam in the Modern World. London: KPI.
Nata, Abuddin. (2016). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Rahman, Fazlur. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press.
Tafsir, Ahmad. (2012). Filsafat Pendidikan Islami. Bandung: Remaja Rosdakarya.